Polda Sumbar dan Polres Solok Sudah Melarang Aktivitas PETI, “Musibah” Satu Pekerja Tewas Tertimpa Longsoran Material Batu.

Solok DK_ Sudah berulang kali Polres Solok Arosuka menegur masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), kerana aktivitas tersebut sangat membahayakan dan bahkan aktivitas tersebut bertentangan dengan aturan.

Sangat prihatin dan turut berdukacita, pada hari Rabu, 12 November 2025, pukul 14.00 WIB, telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja tewas tertimpa longsoran material batu di Sungai Sawah Anyuik, Jorong Garabak, Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok Arosuka, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), AKP. Eko Kurniawan, SH, MH, membenarkan bahwasanya satu warga tewas akibat bekerja PETI.

“Korban, Ramadhani Putra (19), warga Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, tewas di tempat kejadian setelah longsoran material batu menimpa tubuhnya saat melakukan penambangan emas secara manual bersama tiga rekannya,” Ucap AKP. Eko Kurniawan, SH, MH

“Saksi-saksi pada saat kejadian sudah dipanggil antara lain inisial SD, inisial HK, dan inisial MN, mereka menyatakan bahwa korban sedang menyelam ke dasar sungai untuk menyedot pasir yang mengandung emas ketika longsoran material batu terjadi,” Kata Kasi Humas

AKP. Eko Kurniawan, SH, MH, menyebutkan kembali, Korban kemudian dievakuasi oleh masyarakat setempat dan dibawa ke rumah duka di Aro Solok, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Batu Bajanjang Tigo Lurah.

“Rencana pemakaman korban akan dilaksanakan pada pagi hari ini di Pandam Pakuburan Keluarga di Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti,” Terang Kasi Humas Solok Arosuka AKP. Eko Kurniawan, SH, MH,

“Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF melalui Kapolres Solok Arosuka AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menghimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, karena aktivitas PETI bisa mengancam kehidupan masyarakat dan merusak lingkungan,” Himbauannya.(Sawal)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup