Kuantan Singingi _DK. Polsek Singingi respon cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan Publik, terkait diduga maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi, Polres Kuansing melalui jajaran Personil Polsek Singingi turun kelokasi untuk melakukan penertiban PETI secara langsung di Desa Sungai Sirih, Senin (29-09-2025), Pukil 09:20 Wib.
Penertiban ini, di pimpin lansung oleh Kapolsek Singingi Iptu Azhari, S.H., Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan SH serta bersama personel Polsek Singingi.
Joko sebagai saksi mata warga setempat menyampaikan, “Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan menjadi bentuk keseriusan Anggota Polri dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Singingi,” Ucapan Joko.
“Diduga PETI sudah dibakar sehingga menjadi Arang dan Abu,” Katanya Joko
Diwaktu bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Singingi menegaskan, bahwa operasi ini dilakukan sebagai komitmen Polri untuk merespons keresahan masyarakat dan Informasi Publik, sebagai mana selama ini keluhan dampak dari aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun ketentraman warga,” Tegas Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan SH
“Polsek Singingi akan terus melakukan upaya penertiban secara berkelanjutan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan melanggar hukum,” Ujar Ipda Hezly.
Dengan adanya penertiban ini, Polsek Singingi berharap masyarakat Desa Sungai Sirih dan sekitarnya dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari kerusakan akibat penambangan ilegal, anggota Polri juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas serupa.
(sawal)