Suryono: Sesuai Hasil Musyawarah, Ketua Unit Kebun Terantam Diberhentikan Dari Jabatannya 

Tapung Hulu, DK ll. Para pengurus dan anggota koperasi sedang mengalami gundah gulana akibat ketidak pastian pembagian hasil kerja di Koperasi jasa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) SPTI No Badan hukum: AHU 0002006.AH.01.38.Tahun 2023 Nomor induk Berusaha: 2808230053372 No.Pencatatan: 560/PERINAKER-PHIK/30 NPWP: 85.622.845.7-221. Alamat: jalan lintas ujung batu RT.06.RW.02. Desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar Riau. 

Dalam keterangan ketua induk koperasi TKBM, (Suryono) mengatakan bahwa, semua problem yang terjadi itu akibat dari ketua unit kebun Terantam saudara MFS yang tidak transparan terhadap pengurus dan anggota koperasi jasa Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) SPTI.

Ditambahkannya, kami selaku ketua induk sudah beberapa kali kami layangkan surat undangan namun tidak pernah di hadiri, maka pengurus mengadakan rapat dan berdasarkan musyawarah memutuskan: 

1. Tidak mengganggap atau mengakui status sekaligus mencabut Hak saudara MFS di wilayah kerja koperasi TKBM

2. Setelah di keluarkan surat keputusan ini, koperasi jasa TKBM tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan saudara Mahmud Fauzi Simanjuntak 

3. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, di Kasikan 14 Maret 2025, sudah bukan bagian dari koperasi TKBM, jelas Suryono.

Kemudian Suryono, menambahkan bahwa ada beberapa nama anggota yang dimanfaatkan oleh saudara MFS untuk melakukan peminjaman uang, namun anggota tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman, tutupnya.

Kemudian awak media konfirmasi kesalah satu anggota koperasi SPTI yang tercantum namanya di pinjaman mengatakan ” saya gak pernah mengajukan pinjaman, bagaimana saya mengajukan pinjaman sementara aja gak pernah Kami jumpa ( maksudnya saudara MFS), ungkap nya.

Lalu, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada ketua unit terantam (mantan ketua) mengatakan ” itu belum dibagi, uang belum di bagi kual”. Balasnya di WhatsApp.

Bersambung….

WR 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup