Ket: Foto Irul Munthe
Rohil DK – Akhi akhir ini lagi mencuat di pemberitaan salah satu keluarga yaitu SM/Irul munthe AFN dan ABL, melakukan klarifikasi atas narasi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi hari Senin 07 April 2025 di jalan rukun sentosa, Kel. Cempedak rahuk, kab. Rokan hilir, Riau.
Menurut SM /Irul munthe, manuver narasi pemberitaan tersebut sangat tendensius menyerang kehormatan yang diduga berupaya menggiring opini publik untuk membunuh karakter keluarga nya tersebut..Ucap Irul
Bahwa penjelasan yang di lontarkan di pemberitaan tersebut terkesan mengada ada dan tidak seperti itu peristiwa yang di alaminya.
“Irul Menjelaskan Pada saat itu saya dari ujung tanjung bersama dengan istri saya menuju SPBU mau mengisi minyak, dikarenakan ramai saya memutuskan kembali kerumah melihat keadaan sudah mau magrib, kemudian saya mengarah pulang kerumah, setibanya di jl. Purnayudha dekat turunan kami melihat Nurmin menunggu dan kemudian mendekat kearah kami lalu di cegat dan langsung meludahi sebanyak 1 kali dan langsung memukul kepala saya, pada saat masih memakai helm. kemudian sepeda motor kami pun terjatuh dan saya melihat istri saya dipukul bagian belakang, tangan di pelintir dan di tolak dibagian antara dada dan leher oleh Nurmin dan langsung melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan” ungkap SM/Irul munthe
Bahwa terhadap permasalahan tersebut kemudian istri dari SM/Irul munthe menelpon anaknya AFN yang pada saat itu berada dirumah.
“Bang datang dlu kemari dekat jalan turunan kami di serang Nurmin” pembicaraan melalui via telpon.
kemudian tak lama setelah itu, datanglah AFN dan ABL melerai dan memisahkan SM/Irul munthe dan Nurmin pada saat itu terjadi cekcok dan dorong dorongan yang mengakibatkan SM /Irul munthe tersungkur ke tanah terkena kayu kering dan mengakibatkan luka di bagian bibir.
dikarenakan melihat luka yang di alami SM/Irul munthe ,kemudian AFN berinisiatif untuk memanggil RT setempat dan menyuruh ABL untuk memanggilnya. dikarenakan mendengar untuk di panggil RT, kemudian Nurmin langsung bergegas meninggalkan tempat tersebut dan melarikan diri dan AFN Berhasil mengamankan guna untuk meminta pertanggungjawaban terhadap Nurmin sembari menunggu RT setempat untuk menengahinya.
Bahwa terhadap tudingan dugaan pengeroyokan satu keluarga yang dimuat di pemberitaan tersebut dianggap terlalu memaksakan, apalagi untuk menerapkan pasal 170 KUHP. karena didalam peristiwa yang dialami saat itu terjadi cekcok antara SM dan Nurmin kemudian AFN langsung melerai dan memisahkan dikarenakan Nurmin ingin melarikan diri dan AFN langsung bertindak untuk mengamankan serta meminta pertanggungjawaban terhadap Nurmin,dan saat itu tidak ada aksi pemukulan, apalagi memiting hanya saja memegang tangan dikarenakan Nurmin ingin melarikan diri dan kemudian memberontak dan langsung terjatuh ketanah dikarenakan terdengar oleh Nurmin akan dibawa ke pihak berwenang untuk di mintai keterangan dan menengahi terhadap permasalahan yang berlanjut.
Sebagai keterangan tambahan , SM/Irul munthe sudah membuat beberapa laporan/pengaduan ke polres Rokan hilir yang pertama laporan/pengaduan dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, tertanggal 08 januari 2025 terlapor Nurmin. kemudian dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Laporan polisi no. LP/B/28/I/2025 tertanggal 26 Januari 2025 terlapor Nurmin dan yang terakhir dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Laporan polisi no. LP/B/66/IV/2025 tertanggal 11 April 2025 dengan terlapor Nurmin.
Kami berharap kepada pihak kepolisan resort Rokan hilir segera memproses dan mempercepat laporan/pengaduan yang terjadi kepada dirinya dan keluarga guna untuk kepastian hukum dan meminimalisir asumsi di kalangan masyarakat yang saat ini lagi mencuat di media sosial.
Sumber Berita: Irul Munthe