5 PNS Kemenag Nias Selatan Terima Surat Tugas Perubahan Nama Jabatan

Nias Selatan DK – Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I.,M.M menyerahkan surat tugas kepada 5 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Senin (04/08/2025). 

Penyerahan surat tugas ini terkait Peraturan Menteri Agama No. 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana. Para PNS yang mengalami perubahan nama jabatan pelaksana yaitu Kasimiru Hia, Syahmidar Tanjung, Asmidar Lase, Sriniwanti Roswinta Fau dan Khasyanti Bugis.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen penyerahan surat perintah melaksanakan tugas sebagai Plt. Kepala KUA Kecamatan Gomo yaitu Rosdan Tanjung yang dimana definitifnya sebagai Kepala KUA Kecamatan Lahusa.

Kepala Subbagian Tata Usaha Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I.,M.M menyampaikan perubahan nama jabatan ini bertujuan menyelaraskan jabatan pelaksana dengan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja yang ada di lingkungan Kementerian Agama. 

“Perubahan nama jabatan ini tidak mengubah kelas jabatan pelaksana yang sudah ada. Beliau berharap adanya penyesuaian nomenklatur dan kelas jabatan, dapat meningkatkan profesionalitas dan kapasitas pelayanan publik”, ucap Mila Karmila. 

Penyerahan surat tugas ini di hadiri oleh Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Kepala Seksi Pendidikan Agama Kristen, dan Penyelenggara Katolik.

 

Afrianus Wau

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup