KPU Nisel Akan Segera Buka Pendaftaran KPPS, Isiani Gohae : KPPS Harus Memiliki Integritas Dan Netralisasi

NISEL, DK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) akan segera membuka Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pendaftaran KPPS tersebut akan dimulai pada pertengahan September dan merupakan bagian penting dari persiapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Nisel Isiani Gohae mengatakan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon anggota KPPS. Mereka harus berusia minimal 17 tahun, memiliki integritas, dan netralitas yang tinggi dalam proses pemilihan. 

“KPPS tidak hanya bertanggung jawab dalam proses pemungutan suara, tetapi juga memastikan bahwa seluruh rangkaian pemungutan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses ini dan bisa mendaftarakan diri”, ucap Isiani Gohae 

Kemudian, Isiani Gohae menjelaskan bahwa KPPS memiliki tanggung jawab besar, mulai dari mempersiapkan TPS, melaksanakan pemungutan suara, hingga penghitungan suara di tingkat TPS. Proses pemilihan yang jujur dan transparan di tingkat TPS menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, KPU berharap agar masyarakat yang terpilih menjadi KPPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

KPU Nisel juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota KPPS. “Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon-calon KPPS yang diumumkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi,” jelas Isiani Gohae. 

 

Reporter: Afrianus Wau

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup