TAPUT, DK – Seorang pengendara sepeda motor Honda JTR tanpa nomor Polisi yang dikendarai oleh RHP ( 16 ) warga Desa Simpang Bolon, kecamatan Garoga kabupaten Tapanuli Utara tewas setelah di lindas mobil toyota kijang nomor Polisi BK 1347 XR DHH yang dikemudikan oleh Don Harrison Hutabarat ( 48 ) warga Desa Pasar Gunung Tua, kec Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tarutung Siborong – borong KM 01-02 Desa Siraja Oloan, kecamatan Tarutung, Minggu ( 12/10/2025 ) sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.
Sesuai hasil olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan pemeriksaan saksi-saksi, bahwa kecelakaan tersebut terjadi sewaktu pengendara motor melaju dari arah Siborong-borong menuju Tarutung sedangkan mobil toyota kijang arah sebaliknya.
Tepat di tempat kejadian, pengendara sepeda motor terjatuh dan lari jalur ke sebelah kanan arah tujuan Tarutung sedangkan mobil melaju ke arah Siborong-borong sehingga pengendara motor terlindas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan, luka di kepala, luka lecet pada kaki dan sempat di rawat di Rumah Sakit Umum Tarutung, namun tidak berapa lama di rawat, korban pun meninggal dunia.
Kini peristiwa kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Unit Laka Polres Taput, sedang kedua kendaraan yang terlibat berupa mobil dan Sepeda motor di amankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Taput serta korban diserahkan kepada keluarga.
NS, Kasi Humas Polres Taput
Togar PS



