KPA Memilih Bungkam, Dana Bos SMA Negeri 1 Batahan Jadi Sorotan Publik

Gambar : SMA NEGERI 1 Batahan Ps. Baru Batahan, Kec. Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, 31/8/2024 (Dok. Detakkeadilan.com).

MADINA , DK – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Batahan kini menjadi sorotan publik. Terungkap bahwa oknum kepala sekolah yang berinisial SP tidak berada di tempat dan memilih untuk tidak memberikan keterangan (31/8/2024).

Keterbukaan informasi publik dijamin oleh Undang-Undang No.14 Tahun 2008. Namun, berbeda dengan harapan, Kuasa Pengguna Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Batahan yang berinisial SP tetap bungkam dan tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai penggunaan anggaran BOS tersebut.

Perlu diketahui, dana BOS untuk SMA Negeri 1 Batahan yang berlokasi di Pasar Baru Batahan, Kec. Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mencapai Rp.386.560.000 pada anggaran tahun 2023 lalu.

Dari dana tersebut, sejumlah Rp.64.865.000 dialokasikan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan pada tahun 2023.

Sementara itu, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, senilai Rp.68.452.000 yang diduga tidak sesuai dengan kenyataannya.

Pantauan awak media pada Rabu,28 Agustus, menunjukkan bahwa tidak ada pemeliharaan sarana dan prasarana yang sesuai anggaran puluhan juta rupiah yang telah dialokasikan tersebut hingga diduga fiktif.

Awak media Detakkeadilan.com melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dikenal dengan inisial SP di SMA Negeri 1 Batahan. Namun, dia tidak berada di tempatnya.

“Pak Kepala Sekolah baru saja berangkat ke Medan untuk urusan dinas,” ujar salah satu tenaga pendidik yang enggan menyebutkan namanya.

Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +6282274943xxx, oknum kepala sekolah berinisal SP tetap memilih untuk tidak memberikan tanggapan apa pun, (31/8/2024).

Romy Pasaribu dari DPP Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK) ketika di mintai tanggapan melalui Telepon selulernya

“Jika Kuasa Pengguna Anggaran tidak memberikan tanggapan silahkan buat laporan ke Ditjen Kemendikbud dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera di Proses” Tutupnya.

 

 

Reporter : Rahmat 

Berita Berikutnya Akan Bersambung 

Related posts

One thought on “KPA Memilih Bungkam, Dana Bos SMA Negeri 1 Batahan Jadi Sorotan Publik

  1. Semoga hanya salah paham saja, karena yang saya ketahui kepala SMA Negeri 1 Batahan itu orangnya baik dan terbuka, selalu dipercaya juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup