Parepare Sulsel DK – Sudah dua bulan satu unit mobil tangki BBM nongkrong manis di halaman Polres Parepare, tertutup terpal biru seolah menyembunyikan aib negara. Kasusnya disebut sedang “penyidikan”, tapi anehnya tak pernah melewati pintu “penyelidikan”. Polisi seperti mempertontonkan keahlian mengulur waktu sambil berpura-pura sibuk.
Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi namanya misterius—barangkali disembunyikan di laci meja penyidik atau belum sempat diingat. Dalihnya klasik: penyidikan masih berjalan, asal muatan belum jelas, jenis BBM belum terang, dokumen masih dicari-cari. Publik diminta bersabar seperti menunggu kapal pesiar sandar di Sungai Saddang.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, mengungkap informasi dari dapur internal Polres Parepare: mobil tangki itu diduga mengangkut solar industri tanpa surat resmi. Tapi dugaan itu seperti ditimbun bersama rasa keberanian merilis informasi.
Yang lebih satir dari logika hukum: hingga berita ini ditulis, belum ada hasil uji laboratorium, apalagi rilis resmi yang memastikan isi tangki. Apakah isinya solar, oli bekas, atau air comberan, publik tak diberi tahu—mungkin karena kebenaran sedang antre giliran.

“Dari lokasi penyimpanan barang bukti di halaman Polres Parepare, tampak satu unit mobil tangki yang ditutupi terpal biru. Sehingga menjadi sorotan publik,” kata Salim Djati Mamma, Selasa (14/10/2025).
Terpal biru itu kini lebih tenar dari tersangkanya. Kasusnya disebut berjalan, tapi langkah hukumnya pincang. Yang disidik adalah waktu, bukan pelakunya. Publik menunggu jawaban, tapi yang terdengar hanya desis angin di balik terpal sehingga berita ini diterbitkan dan bersambung berikutnya’ (**)



