Holong Hutapea Warga Dusun 2 Martimbang desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung Menikam Rekan Sesama Peminum Hingga Tewas.

TAPANULI UTARA, DK- Holong Hutapea (60) warga dusun 2 Martimbang, desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung kabupaten Tapanuli Utara (Sumut), nekat menikam seorang teman satu warung minum tuak hingga tewas ditempat karena tersinggung.

Korban Penikaman hingga tewas bernama Benget Hutauruk (58) Warga Bahal Nagodang, Dusun 3,  Desa Hutapea Banuarea kecamatan Tarutung kabupaten Kabupaten Tapanuli Utara.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi ketika korban hendak pulang kerumah di Jalan umum dusun 3 Barbaran,  Desa Hutapea Banuarea,  kecamatan Tarutung, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 02.00 wib dini hari.

Keterangan yang dihimpun dari petugas yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan keterangan beberapa saksi yang diperiksa, bahwa peristiwa tersebut berawal ketika sedang minum Tuak bersama teman-temannya  di satu warung milik “S” di desa Hutapea Banuarea kecamatan Tarutung pada hari Jumat ( 1/8/2025) sekitar pukul 20.00 wib, dan sekitar pukul 23.00 Wib terjadi cekcok antara pelaku dan korban, lalu korban memukul pelaku 1 kali.

Selanjutnya pelaku terlebih dahulu pulang, sedang korban masih sendirian di warung dan sekira pukul 01.30 Wib korban pulang sendirian hendak kerumah dengan berjalan kaki, kira- kira 1 km dari warung Tuak menuju rumahnya, pelaku sudah mengintai korban dengan membawa pisau dari rumah.

Selanjutnya pelaku menusuk korban dengan pisau yang dibawa dari rumah pada bagian dada korban, hingga korban terkapar di jalan umum dan bersimpah darah dan korban meninggal dunia di tempat kejadian, serta pelaku langsung melarikan diri.

Setelah petugas Satreskrim Polres Taput mengetahui kejadian tersebut dari anak korban melalui telphon, petugas segera turun ke TKP dan membetuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan 3 jam setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas Polres Tapanuli Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang menunggu Bus di jalan umum Aek Ristop Tarutung hendak melarikan diri.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Baringbing menjelaskan, pelaku telah diamankan di Polres Taput setelah 3 jam mengetahui kejadian tersebut dan setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya yang telah menikam korban Benget Huturuk hingga tewas.

Kini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara guna pengembangan dan mengungkap motif kejadian.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing pada hari Sabtu, 2/8/2025.

Togar Ps

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup