Rokan Hilir DK – Kamis, 25 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua LBH Ananda, Fitriani, S.H., dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Acara penyuluhan dihadiri oleh perwakilan LBH Ananda, perangkat kepenghuluan, RT, RW, dusun, serta masyarakat Kepenghuluan bagan Jawa. Dalam penyampaiannya, Fitriani menjelaskan berbagai materi hukum, mulai dari hak dan kewajiban warga negara, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga tata cara memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Selain kegiatan tatap muka, penyuluhan juga dilakukan secara daring melalui Google Meeting. Hadir sebagai pemateri, Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ariston Hotman Turnip, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai fasilitas resmi dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses keadilan. Ia juga menjelaskan prosedur pemanfaatan layanan Posbakum di pengadilan serta jenis bantuan hukum gratis yang dapat diberikan.
Sekretaris Desa (Sekdes) mewakili Penghulu Bagan Jawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Ananda, khususnya kepada Fitriani yang telah memilih Kepenghuluan Bagan Jawa sebagai lokasi kegiatan, serta kepada Ariston Hotman Turnip yang meluangkan waktu memberikan materi secara virtual. Menurutnya, penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan masyarakat agar lebih sadar hukum dan terhindar dari persoalan yang merugikan.
Fitriani menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen LBH Ananda untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. “Kami berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai sesi tanya jawab antara warga dan pemateri. Sejumlah warga mengajukan pertanyaan, khususnya terkait maraknya kasus pencurian hasil buah sawit milik petani di Kepenghuluan Serusa. Acara ditutup dengan pesan dari Ketua LBH Ananda agar masyarakat tidak ragu meminta bantuan hukum jika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan.
Yohannes Gea