Di Duga Ada mafia Perekrutan PKD Se-Kecamatan Sayur Matinggi Milik Seorang

Tapsel || DK Tes Wawancara Perekrutan PKD Se-Kecamatan Sayur Matinggi di duga Sok Jago,Sok Pintar, Kebal Hukum dan merasa Organisasinya sendiri menentukan Pemenang PKD tersebut.

Sesuai hasil konfirmasi kami terhadap ketua Panwaslu Kecamatan Sayur Matinggi,bahwa penentu pemenang PKD di desa Aek Badak Jae,Aek Badak Julu,Huta Pardomuan dan Somanggal Parmonangan adalah Ranah dan Wewenang Saudara Yunan Panwaslu Kecamatan Sayur Matinggi.di duga besar tidak melihat kemampuan,kualitas pemenang Calon PKD (Ada Udang Dibalik Batu).

Ketua LSM LPPAS-RI Tabagsel (Supry Juntak S.Pd) meminta dengan tegas dan terbuka ke publik tata cara Untuk memenang Calon PKD (diduga ada permainan di balik layar).ketua LSM LPPAS-RI Tabagsel juga menantang adu gagasan dan debat dengan terbuka ke Publik soal tugas dan kemampuan Pemenang PKD Huta Pardomuan dan Saudara Yunan Panwaslu kecamatan Sayur Matinggi sebagai tugas,kinerja Panwas dalam pemilu pilkada November mendatang.

LSM LPPAS-RI Tabagsel akan melaksanakan Demonstrasi Pada Hari Jumat Mendatang (07/06/2024) tentang Pemenang Perekrutan PKD se-Kecamatan Sayur Matinggi di duga Nepotisme.juga LSM LPPAS-RI Akan melaksanakan demonstrasi ke Bawaslu Propinsi Dan Bawaslu RI sampai Bulan November Pilkada mendatang.

Sampai tuntas,terbuka dan tegas cara perekrutan pemenang PKD Se-Kecamatan Sayur Matinggi khususnya Desa Huta Pardomuan sesuai Aturan Undang-Undang berlaku juga Aturan Bawaslu.karena Gaji PKD se-Kecamatan bukan dari kantong seorang Panwaslu Kecamatan Sayur Matinggi.(sys)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup