Tapsel || detakkeadilan.com sesuai hasil investigasi kami awak media pada bulan 1 kemarin tahun 2024 sampai sekarang 18/04/2024 di lapangan,bangunan tembok Irigasi di kelurahan Sayur Matinggi oleh dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan di duga Asal Jadi (Amburadul).
Hasil konfirmasi kami ke salah satu warga setempat yang tidak dipublikasikan namanya, bangunan tembok Irigasi tersebut tidak menggali pondasi bangunan dan juga campuran semennya di duga tidak sesuai,sehingga bangunan tembok bangunan Irigasi tersebut masih 2 Minggu selesai sudah langsung rusak.
Sebelum kami menyurati Aparat Penegak Hukum dalam bentuk Dumas dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan sumatera utara, dapat konfirmasi dulu ke dinas PUPR kabupaten Tapanuli Selatan.
Kami curiga beberapa bulan yg lewat turunnya instansi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara ke wilayah kabupaten Tapanuli Selatan,tidak turun melihat bangunan fisik bangunan dek irigasi tersebut.
Kami diskusi dengan pihak Tipikor Poldasu lewat ketua umum DPP LSM LPPAS-RI Bapak Jauli Manalu ,SH
Agar secepatnya membuat Dumas ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) guna untuk di periksa pembangunannya.
Kami awak media sudah mau konfirmasi ke Kabid pengairan,18/04/2024 pukul 15,00,Kabid tersebut tidak jumpa di ruangannya.
Reporter: S Y S
Editor: Redaksi