Sungai Penuh, Detak keadilan.Com – Massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kerinci-Sungai Penuh menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Pada Selasa (27/08).
Mereka mengecam Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, dan Kadiskepora Sungai Penuh Don fitri yang diduga menikmati aliran dana hibah Koni Tahun 2023 serta gagal menjalankan amanah rakyat selama masa kepemimpinannya.
Dalam aksi demonstran tersebut, juga mendesak pihak Kejaksaan negeri sungguh penuh untuk ditetapnya tersangka atas kasus “ Stadiun Mini Sungai Akar” yang Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga kebal hukum yang tidak sama sekali tersentuh hukum hingga saat ini.
Di aksi para demonstran juga membawa spanduk yang mengecam Walikota Ahmadi Zubir dan Kadiskepora bertuliskan “ Tangkap dan Adili!!” Setelah lebih dari satu jam berorasi, Kasi Intelkam Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menemui para demonstran. Massa kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan mengatakan memaparkan Point-point aksi mereka.
Korlap Dede Erma Putra mengatakan kecewa dengan Kinerja Kejari Sungai Penuh.
“ Kami kecewa kejari tidak dapat menghadapi kami, alasanya sedang diluar daerah,” Tegas Dede
Lebih lanjut Dede juga mengatakan bahwa ada banyak kasus yang diduga melibat Wako Ahmadi, hal sudah termasuk unsur kerugian maupun pidananya.
“ Banyak Kasus yang kami duga wako terlibat tetapi walikota Ahmadi diduga kebal hukum, sudah jelas-jelas oknum itu mengakui ada aliran dana ke Walikota,” Sebut Dede.
“ Kami mendesak Kejari Sungai Penuh segera menetapkan tersangkat kepada walikota dan kadiskepora karena semuanya ada kaitannya dengan mereka berdua, jika Aksi kami tidak di indahkan, kami akan libatkan seluruh elemen Masyarakat dalam kota sungai penuh, lebih dari ini kapan perlu kami akan ke kejati dan kejagung untuk menyuarakan hal ini,” Tutup Dede.
Para demonstran pun membubarkan diri dengan rasa kecewa.
(Tim)