Kepala Sekolah SMK N 3 Padangsidimpuan Di Duga Melakukan Pungutan Liar Pungli Di Sekolah Agar Segera Di Periksa APH 

Oplus_0

Ket Foto: Diambil Dari Google

Tabagsel || DK – Sesuai hasil konfirmasi social control LSM LPPA-SRI Tabagsel kepada Beberapa Murid dan juga Tenaga Pendidik di Sekolah SMK N 3 Padangsidimpuan pada Bulan Oktober yang lalu sebelum ULTAH PEMKO Padangsidimpuan 17 Oktober 2024,bahwa Dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) uang baju Karnaval terjadi kepada siswa/siswi jurusan Kecantikan,TKJ,Tata Busana dan Tata Boga yang tidak merata jumlah uang Pungutan Liar tersebut mulai dari 5.000 – 30.000 jumlah uangnya tersebut.

Juga beberapa item lagi dugaan terjadi Pungutan Liar Seperti Uang Atribut Sekolah+uang baju batik+uang baju Olah Raga sebesar Rp 450.000/siswa,yang paling ngerinya sesuai hasil konfirmasi kami tersebut di duga yang mengerjakan/menjahit Atribut sekolah,Baju Olah Raga dan Baju Batik tersebut adalah Siswa/Siswi Jurusan Tata Busana yang Dikoordinatori oleh pihak Guru terkait.

Juga SPP siswa/siswa kelas XII di duga Dikutip Rp 35.000 sedangkan kelas X dan kelas XI sebesar Rp 40.000.begitu juga dengan uang Bantuan KIP di duga Dikutip sebesar Rp 50.000/siswa.sementara begitu kami cek di data online Dapodik tentang Laporan pertanggung jawaban penggunaan Dana Bos tersebut banyak yang tidak tepat Sasaran di duga besar KORUPSI.

Sesuai hasil kajian dan diskusi tentang data Dapodik Pengunaan Dana BOS dan juga dugaan Pungutan Liar Kepala Sekolah SMK N 3 Padangsidimpuan tersebut,LSM LPPAS-RI Tabagsel dan Ketum DPP LSM LPPAS-RI akan melanjutkan Dugaan yang melanggar Hukum tersebut ke Aparat Penegak Hukum nantinya dan Mendesak Bapak PJ.Gubernur Sumatera Utara mencopot Jabatan Kepala Sekolah SMK N 3 Padangsidimpuan tersebut sebelum Dumas Resmi masuk Ke Aparat Penegak Hukum.(sys)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup