Mengungkap Tabir Dibalik Dugaan Mark-up Dana BOS, SMPN 2 Simanindo

Gambar: Foto kolase Sekolah Menengah Pertama Negeri 2(SMPN2) Simanindo, Kabupaten Samosir, 8/9 (Dok. Detakkeadilan.com).

SAMOSIR, DK – Kasus dugaan mark-up dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialihkan menjadi BOSP, melibatkan oknum Kepala Sekolah dengan inisial GPS di SMPN 2 Simanindo, semakin mencuat (8/9/2024).

Sekolah tersebut terletak di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Diduga, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekolah ini telah menyalahgunakan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Investigasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar dana yang dialokasikan tidak digunakan dengan tepat, berpotensi merugikan masyarakat dan dunia pendidikan.

Media ini berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam mengenai aliran dana, dugaan penyimpangan, dan langkah-langkah yang diambil untuk menangani kasus ini.

Investigasi ini dimulai setelah menerima laporan dari masyarakat dan berita dari beberapa media online. Penelusuran di Google mengenai SMPN 2 Simanindo menunjukkan adanya sorotan dari berbagai media terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah.

Beberapa data yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengeluaran dana. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, mengingat dampaknya terhadap kehidupan siswa dan sekolah.

Pada tahun 2023, SMPN 2 Simanindo menerima dana Bantuan Operasional Sekolah dengan total nilai mencapai Rp.249.335.710. Dana ini seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung proses belajar mengajar sesuai petunjuk teknis.

Namun, banyak pihak mulai mempertanyakan alokasi dan penggunaan dana yang sangat besar tersebut. Dengan anggaran yang signifikan, transparansi penggunaan dana menjadi semakin krusial untuk diusut dan diawasi.

Dari total dana tersebut, alokasi untuk administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp.82.168.390 pada tahun2023. Menariknya, terdapat dugaan bahwa dana ini dialokasikan secara tidak tepat dan mengalami penggelembungan biaya administrasi.

Penggunaan dana administrasi seyogianya menjamin efektivitas operasional sekolah, namun kenyataannya menunjukkan adanya masalah yang perlu diperiksa lebih lanjut. Hal ini menimbulkan keraguan terkait integritas pengelolaan dana oleh pihak sekolah, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berinisial GPS.

Ketika media mengonfirmasi situasi ini kepada KPA yang berinisial GPS di ruang kerjanya di SMPN 2 Simanindo, beliau tidak berada di tempat (2/8/2024).

“Kepala Sekolah tidak hadir hari ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran bantuan operasional, silakan langsung menghubungi Kuasa Pengguna Anggaran,” ungkap Pak Napitu yang mengaku sebagai Wakil Kepala Sekolah.

Praktik dugaan mark-up pada dana administrasi menimbulkan banyak pertanyaan.

Jika terbukti, hal ini akan menambah beban kerugian bagi negara serta mengurangi kualitas pendidikan yang seharusnya didapatkan oleh para siswa. Oleh karena itu, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran ini.

Sebagian dana BOS juga dialokasikan sebesar Rp.44.486.760 untuk sarana dan prasarana sekolah. Di lapangan, tim media menemukan fakta mencengangkan mengenai kondisi fisik sekolah, dengan beberapa jendela terlihat rusak dan dibiarkan tanpa perbaikan, menunjukkan potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Gambar : Situasi Daun Jendela SMPN 2 Simanindo, terbengkalai tanpa kaca.

Ketidaksesuaian antara alokasi dan kondisi nyata menjadi sorotan penting dalam kasus ini.

Sementara itu, ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Nomor 081361145xxx, GPS tidak memberikan respons (6/8).

Menyusul temuan ini, tindakan tegas dari aparat penegak hukum dianggap perlu. Laporan dari media akan diteruskan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan. Penegakan hukum juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.

 

 

 

 

 

(Rm4).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup