Bangkinang, DK II. 2 Juni 2025Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho memberikan arahan kepada seluruh anggota Kodim 0313/KPR usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025 di Makodim 0313/KPR, Bangkinang.
Dalam arahannya, Dandim menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Adapun poin-poin penekanan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Jangan sekali-kali terlibat narkoba.
Segala bentuk keterlibatan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.
2. Hindari bergaul dengan orang yang rawan atau terindikasi terlibat narkoba.
Pergaulan yang salah dapat menyeret prajurit ke dalam pelanggaran serius yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan.
3. Tidak ada ampun bagi siapa pun yang terbukti terlibat narkoba.
Sanksi tegas dan pemecatan akan diberlakukan tanpa pandang bulu.
4. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Dandim.
Seluruh anggota diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodim.
5. Danramil wajib mengambil tindakan tegas apabila terdapat indikasi pelanggaran oleh personel.
Tindakan preventif dan penegakan hukum di lingkungan Koramil harus dilakukan secara tegas dan cepat.
Dandim berharap seluruh personel tetap menjaga nama baik satuan, menjunjung tinggi kehormatan prajurit, serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
TR Waruwu.