Tambang || DK – Polsek tambang telah dilaksanakan Pengecekan Praktek Ilegal Mining/ Akuari Galian C Ilegal dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH. Selasa 10 Des 2024 Sekitar pukul 10.00 Wib
Adapun kegiatan dihadiri oleh Kapolsek tambang dan beberapa jajaran terdiri dari :
1. Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH.
2. Kepala Desa Teluk Kanidai Sdr. Budi Setiawan
3. Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Melvin Sinaga, SH
4. Kanit Samapta Polsek Tambang IPTU Bosman Tampubolon.
5. Kanit Propam Polsek Tambang IPDA Afrizal.
6. Ps. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar.
7. Personil Polsek Tambang.
Adapun Lokasi Pengecekan Praktek Ilegal Mining/ Akuari Galian C Ilegal, terdiri dari 5 tempat yaitu :
1. Galian C milik Sdr. Musri Dusun II Teluk Kanidai Kec. Tambang.
2. Galian C Milik Sdr.Musri Dusun II Teluk Kanidai Kec. Tambang.
3. Galian C Milik PT. Bumi Mineral Bertuah Dusun II Teluk Kanidai Kec. Tambang.
4. Galian C Milik Sdr. El Supranto Dusun III Desa Teluk Kanidai Kec. Tambang.
5. Galian C Milik Sdr. Yudi Dusun II Desa Teluk Kanidai Kec. Tambang.
C. Hasil Pengecekan Praktek Ilegal Mining/ Akuari Galian C Ilegal yang di pimpin oleh Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH Sbb :
Pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut, tidak ada ditemukan aktivitas maupun alat berat (lokasi kosong) Kegiatan Galian C di Desa Teluk Kanidai sudah merusak alam sekitaran Desa Teluk Kanidai Kec. Tambang.
Dalam kegiatan pengecekan Praktek Ilegal Mining Akuari Galian C Ilegal tersebut Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH, mengimbau Kepada Pemerintah Desa Teluk kenidai , agar memperhatikan 2 hal yaitu :
1. Agar mengingatkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas ilegal.
2. Agar memberikan informasi terkait aktivitas diduga ilegal di lingkungan setempat.
Kegiatan Pengecekan Galian C dari awal hingga selesai Pukul 12.30 Wib, Alhamdulillah Situasi terdapat dalam keadaan aman kondusif, ujar Kapolsek tambang di Ahir himbauan nya , kepada masyarakat Teluk kenidai.
Liputan: Mardianto