Maros, Sulsel DK – Wakapolres Maros memberikan atensi khusus terhadap pelayanan call center 110 sebagai sarana aduan dan laporan masyarakat. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polres Maros dalam menghadirkan pelayanan cepat, responsif, dan humanis saat melakukan evaluasi dan inspeksi mendadak bersama Kasi Propam AKP Zulkarnaen di ruangan operator 110 Mapolres Maros, Kamis pagi (2/10).
Menurut Wakapolres, nomor 110 merupakan kanal resmi Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi, mulai dari kejadian darurat, tindak pidana, gangguan kamtibmas hingga permintaan bantuan kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat,” tegas Kompol Ahmad Rosma S.H, Kamis (02/10/2025).
Ia juga mengingatkan personel agar selalu siap siaga, meningkatkan kecepatan respon, serta menjaga etika pelayanan dalam menerima aduan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga.
Polres Maros pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam. (**)
(Abu Sulsel)