Ket.foto pada saat melakukan Investigasi dilapangan pada 25/10/2023
TAPANULI UTARA – detakkeadilan.com ||Pembangunan rabat beton jalan usaha tani Saba Toruan yang terletak di desa Pancurbatu I Kecamatan Adiankoting, Tapanuli Utara (Taput) yang menggunakan dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp 309.932.850 diduga telah terjadi penyimpangan.
Hal itu menguak saat tim investigasi wartawan yang tergabung dalam DPC Serikat Pers Repobulik Indonesi (SPRI) Taput turun ke lokasi kegiatan Rabu, (25/10).
Pantauan dilapangan pembangunan rabat beton itu baru selesai dikerjakan namun terkesan asal jadi, dimana disejumlah titik sudah dilakukan tambal- tambal untuk mengelabui pengelihatan warga dari kerusakan dan retakan pada proyek itu.
Selain itu, bangunan yang bervolume 386 M x 2,5 M x 0,15 itu terindikasi Korupsi. Hal ini pun mendapat sorotan sejumlah pihak.
Ketua DPC SPRI Lamhot Silaban yang memimpin investigasi itu menyebut, kalau pihaknya diminta warga setempat untuk turun melakukan sosial kontrol atas proyek tersebut.
Dimana kata Lamhot, warga itu mencurigai pelaksanaan pekerjaan rabat beton tersebut telah terjadi sesuatu yang penting untuk diperjelas.
“Awalnya kita (DPC SPRI Taput) diminta warga untuk melakukan kontrol atas pelaksanaan proyek rabat beton jalan usaha tani di Desa Pancurbatu I ini, sehingga kita turun dan minta izin kepada Kepala Desa setempat untuk melakukan kegiatan jurnalistik, dan ternyata setelah dicek memang kita menemukan dibeberapa titik ada kerusakan dan tombak sulam,” ujarnya.
“Kasat mata, kita menduga adukan semen, pasir dan batunya dibatasi, sehingga tidak sesuai standard rabat beton yang benar.
Ia pun menyesalkan kondisi rabat beton yang baru dikerjakan itu.
“Ini dibangun tentunya untuk memberikan keuntungan dalam mempermudah akses bagi masyarakat umum. Sehingga seharusnya proyek itu mengutamakan kwalitas dan menghindari keuntungan individu,” ujarnya seraya berharap Kepala Desa yang bersangkutan melakukan pembenahan terhadap kekurangan pada kegiatan itu.
Ditanya soal kelanjutan investigasi yang dilakukan, Lamhot dengan tegas menyebut bahwa pihaknya akan menindak lanjuti ya kepada APIP dan APH.
“Nanti akan kita tindaklanjuti ke APIP dan APH, sehingga pemikiran pemikiran negatif yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum dalam kegiatan itu dapat dicegah,” tandasnya.
Bangun MT Manalu, Wasek DPC SPRI TAPUT juga menyampaikan; Minimnya pengawasan dari PMD Taput, pendamping Desa, juga instansi terkait, Mengakibatkan bangunan rabat beton tersebut terkesan mubajir, dan kemungkinan besar tidak akan bertahan lama apabila dilalu Roda 4, pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Pancurbatu 1 Makmur Hutapea di kantornya tidak banyak komentar dan malah terkesan cuek atas apa yang terjadi pada proyek tersebut seraya meminta salah seorang perangkatnya untuk mendampingi wartawan turun kelokasi.
Penulis: B.MT.Manalu
Sumber: Iventigasi