TAPUT – detakkeadilan.com Personil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Repoblik Indonesia (SPRI)Tapanuli Utara (Taput) hadiri acara pelaksanaan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI Sumut Kamis (23/11) kemarin di Hotel Saka Medan .
Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP SPRI – Heintje G Mandagi itu berlangsung sukses dan penuh kekeluargaan.
Bangun MT Manalu selaku Wakil Sekretaris DPC SPRI Taput kepada sejumlah wartawan menyebut bahwa merasa berkewajiban untuk menghadiri kegiatan besar di Tubuh SPRI.
“Kehadiran kita disini merupakan suatu kewajiban sebagai pimpinan cabang. Dimana kegiatan ini merupakan agenda besar ditubuh organisasi SPRI”, ujar Bangun
Dia juga menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan suatu penghormatan dan penghargaan terhadap DPC SPRI Taput.
“Selain kewajiban, ini juga merupakan suatu penghormatan bagi kami DPC SPRI Taput di undangan hadir pada pelantikan DPD ini”, terangnya.
Bangun MT Manalu, didampingi Humas DPC SPRI Taput, Bernad L Gaol serta para Kabid, Norris Hutapea dan Edward JP Hutapea berharap sinkronisasi kepengurusan DPD sumut dan DPC Taput tetap berjalan demi kemajuan dan kesejahteraan Pers di Sumatera Utara.
Sekedar untuk diketahui, DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara periode 2023 -2028 yang di Lantik berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPRI itu diketuai Burju Simatupang ST, Wilmar Tambunan SE sebagai Sekretaris dan Ir Saroji serta sejumlah Kabid.
Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesaia (SPRI), Heintje G Mandagi dalam Berbagainya memaparkan sejarah dan fungsi terbentuknya organisasi Pers tersebut.
Beliau juga memaparkan berbagai aspek peluang kesejahteraan Pers di Indonesia termasuk potensi Belanja Iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari Pajak Iklan Media.
“Selama ratusan Triliun Belanja Iklan Nasional atau Biaya Promosi Barang dan Jasa Produk Perusahaan Nasional melalui Media Massa hanya dapat dinikmati oleh segelintir Konglomerat Media. Perlu ada Regulasi yang mengatur agar Pajak Media dari Belanja Iklan bisa jadi (PAD) bagi Pemerintah Provinsi,” papar Mandagi.
Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar Media Lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari Iklan yang terdistribusi merata di setiap Daerah.
“Sekarang ini hanya bisa di monopoli oleh Media arus utama Nasional. Bagaimana Wartawan di Daerah bisa sejahtera dan Independen jika sumber penghasilan utama dari Iklan tidak ada. Padahal ada potensi biar di raih jika Pemerintah Daerah membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua ( LSP) Pers Indonesia.
Mandagi juga mendorong, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sumatera Utara dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas Wartawan. “Naskah Akademis tentang potensi (PAD) dari Belanja Iklan harus segera di susun. Karena Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sumatera Utara pernah mengadakan diskusi Media tentang hal itu. Harus ada tindak lanjutnya,”tandasnya seraya menyebut selamat kepada pengurus DPD SPRI Sumut yang baru dilantik.
(TD Merah – BMT.Manalu)