Dugaan Banyak Temuan Kejanggalan, DPC SPRI Taput Surati SKPD

TAPANULI UTARA – detakkeadilan.com Program Kerja Jangka Pendek (PKJP) Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Kabupaten Tapanuli Utara sudah memasuki Bulan kedua tahun 2023. Adapun program tersebut pada Awal Tahun ini sudah direncanakan melalui program Kerja yang direncanakan berakhir pada 24 Desember 2023.

Atas program tersebut, DPC SPRI membentuk Tim Investigasi yang terdiri dari 9 orang dari total anggota sebanyak 43 orang. Melalui berita ini perlu diberitahukan tujuan dari Investigasi Jurnalisme ini adalah untuk melaksanakan Fungsi Pers sebagai Pilar ke Empat di NKRI.

Dari hasil investigasi yang telah dilaksanakan, Tim DPC SPRI banyak menemukan beberapa kejanggalan di beberapa sektor yaitu: Pariwisata, Pendidikan, Desa, Tata ruang, Pekerjaan Umum, Perizinan, Hukum, Kamtibmas dan lain-lain.

Atas Dasar UU No.40 Tentang Pers dan diperkuat dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka DPC SPRI memerlukan penjelasan dari pihak terkait atas beberapa temuan di sektor tersebut. Adapun SKPD yang sudah disurati seperti paparan Ketua DPC SPRI Taput Lamhot Silaban, ST antara lain:

1. Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara.

2. Dinas PUTR Kabupaten Tapanuli Utara.

3. BKP-SDM Kabupaten Tapanuli Utara.

4. BPKAD Kabupaten Tapanuli Utara. Pada hari Jumat, 03 Oktober 2023, kami sudah mengirimkan surat konfirmasi dan informasi ke pihak tersebut, hal itu sangat perlu, selain untuk informasi akurat ke masyarakat dan tentunya keberimbangan pemberitaan di beberapa media yang tergabung di DPC SPRI Taput, sebut Lamhot kepada media ini.

DPC SPRI Taput menganggap hal menyurati ini perlu dilakukan, agar segala bentuk kegiatan perlu terklarifikasi dan terkonfirmasi dengan jelas dan terukur, sehingga tidak menimbulkan perspektif negatif di kalangan masyarakat. Ya itu wajib kita lakukan, dalam isi suratnya juga perlu dibeberkan, kepada para kepala SKPD agar bersedia melakukan wawancara secara live (TV Streaming) tentunya juga berpedoman kepada data yang sudah menjadi acuan pasti yang dapat ditunjukkan ke kita (DPC SPRI), pungkas Lamhot . 

“Kenapa kita berharap melakukan wawancara secara Live, agar tidak ada kata “diduga” lagi dan agar Pasti, menambahkan. Jika nanti Pihak terkait yang kita surati tidak respon, maka itu menjadi “Temuan” dan tentunya kita kita tindaklanjuti dan akan bekerja sama dengan LBH atau LSM untuk melaporkan secara resmi ke pihak Penegak Hukum, sehingga berakhir.

Diketahui, selama Tim DPC SPRI investigasi ke lapangan, dugaan Penyelewengan banyak ditemukan, dan kita tidak menginginkan di akhir Jabatan Bupati Nikson Nababan sebagai Bupati Taput tercoreng karena Ulah para Oknum yang diduga memperkaya diri sendiri.

(BMT.Manalu)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup