TAPUNG HULU, detakkeadilan.com. Polsek Tapung hulu mengelar kegiatan patroli terpadu bersama awak media dan masyarakat untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) . Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Tapung hulu.Rabu, 14/5/2025.
Dalam kegiatan patroli, petugas memberikan pemahaman kepada warga sekitar tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku pembakaran tanpa mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan.
Personil Polsek Tapung hulu yang mengelar kegiatan patroli Aipda Muas dan Bripka Syamsu Rizal bersama awak media Torisman Waruwu dan Marc Guspati ziduhu GH.
Polsek Tapung Hulu berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan Karhutla dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Sampai saat ini, situasi di wilayah tersebut masih kondusif dan aktifitas masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Wel Etria S.S,M.H menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.
TR Waruwu.