ket. Foto saat tim DPC SPRI Taput Iventigasi
TAPANULI UTARA – detakkeadilan.com Ketika tim Dewan Pimpinan Cabang (DPC SPRI) Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia, kabupaten Tapanuli Utara, masih melaksanakan investigasi kelapangan melanjutkan program kerja jangka pendek (PKJP) DPC SPRI TAPUT melakukan investigasi seputar Pekerjaan proyek pembangunan Dana Desa Tahun 2023 Di Kabupaten Tapanuli Utara.
Investigasi yang dilakukan ke pekerjaan rabat beton di Desa Pagaran lambung III, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan spesifikasi teknis, Kamis, 02/11/2023.
Inilah tanggapan ketua DPC SPRi Tapanuli Utara Lamhot Silaban, ST sebagai berikut:
Proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023 tersebut, terdapat sejumlah dugaan indikasi kejanggalan antara lain; diduga Tidak memasang papan informasi / papan proyek, diduga sebagai trik atau siasat untuk mengelabuhi sorotan publik.
Di sejumlah titik terlihat sudah retak dan mulai rusak hingga mengelupas, hal tersebut diduga disebabkan teknis pekerjaan maupun bahan campuran material yang digunakan tidak sesuai spek / Rencana Anggaran Belanja (RAB).
lamhot silaban mengatakan bila perlu pihak kepolisian dan kejaksaan memanggil kepala desa Pagaranlambung III untuk menjelaskan kondisi pekerjaan fisik dari anggaran dana desa saat ini.
Menurut saya proyek itu baru selesai satu bulan yang lalu pak tuturnya kepada awak media, namun saya merasa heran dengan hasil pekerjaan pembangunan proyek tersebut, karena sudah banyak yang sudah mulai rusak bahkan banyak yang mengelupas, “Tuturnya
“Saya sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara maupun provinsi, khususnya Dinas terkait agar lebih serius dan lebih extra dalam melaksanakan pengawasan terhadap perencanaan sampai realisasi pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang rentan dilakukan oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab, “Lanjutnya
“Karena pada dasarnya tujuan pemerintah mengucurkan dana yang bersumber dari ADD maupun DD adalah untuk mewujudkan program presiden jokowidodo yang memprioritaskan pembangunan dimulai dari desa untuk kesejahteraan masyarakat, bukan malah dijadikan ladang memperkaya diri oleh Oknum-Oknum tertentu atau perorangan, sebagaimana diduga terjadi di Desa Pagaran lambung 3 “Tutupnya
Sementara terpisah Kades Pagaran lambung III saat dikonfirmasi oleh Tim awak media yang tergabung dalam wadah SPRI melalui telepon selulernya, menyampaikan; Ok amang padenggganotta dope i. ai lagi proses pengerjaan dope amang🙏🙏🙏 yang maksutnya dalam bahasa Indonesia; Ok pak itu masih akan kita perbaiki, karena masih dalam proses pengerjaan pak, ujarnya.
(HAS Hutabarat)