Nias Selatan – detakkeadilan.com Bupati Nias Selatan (Nisel) diwakili Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD)-2 revisi RTRW dan Konsultasi Publik (KP)-1 KLHS yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi perencanaan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Selatan dan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis bertempat di Aula Bappeda Nias Selatan, Rabu (01/11/2023).
Sekda Nisel Ikhtiar Duha, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan Satu Data Indonesia, saya ingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat serta Instansi Vertikal agar memperhatikan secara akurat data-data pada dokumen yang disampaikan pada penyusunan revisi RTRW Tahun 2024-2034 serta melakukan sinkronisasi data untuk mendapatkan kesesuaian. Beliau berharap agar kegiatan FGD yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari terlaksana baik dengan hasil yang berkualitas.
Pada keguatan tersebut turut dihadirin oleh Seluruh Kepala OPD Nisel, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XVI Gunungsitoli, Camat se-Kab. Nias Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Nisel, Kepala Badan Pusat Statistik Nisel, Forum Penata Ruang (FRR) Nisel, Kepala PDAM Tirtanadi Cab. Nias Selatan, Tokoh Masyarakat sekaligus Tim Penyusun RTRW Samasuka Fau, BA, Tim Konsultan CV. Citra Pramatra dan Tim Konsultan PT. Artek Utama.
AW