ket.foto Saat Tim SPRI DPC Taput Berkunjung Kekantor desa pansurbatu ll
TAPANULI UTARA – detakkeadialan.com Memasuki awal bulan November 2023 Tim Dewan Pimpinan Cabang, Serikat Pers Republik Indonesia, (DPC SPRI TAPUT) masih melakukan program kerja jangka pendek (PKJP), pada Jumat, 03/11/2023 melakukan penyelidikan ke Desa Pansurbatu II kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.
Sesampainya di kantor desa, Tim DPC SPRI menemui 2 orang perangkat Desa yang salah satunya mengaku sebagai sekdes Pansurbatu II, saat ditanya kepala Desa dimana?, Jawabnya lagi ke Tarutung, karena kepala Desa tidak ada, Tim menjelaskan tujuan kedatangan untuk melihat pekerjaan proyek Dana Desa (DD) 2023 yang lagi dikerjakan/sudah selesai kelokasi proyek.
Dimana lokasi proyek Dana Desa tahun ini? biar kami Kelokasi bersama TPK nya, ujar awak media ini, saya TPK nya dan saya lagi sibuk mengerjakan berkas-berkas ini ujar Novi olipyya Lumbantobing.
Apakah tidak ada perangkat desa yang bisa menemani kami ke lokasi? TPK mengatakan kalau orang itu mau (Perangkat Desa) tanyakan saja, dengan nada sinisnya.
Olipyya Lumbantobing ketika dikonfirmasi Tim awak media dikantor Desa sudah bersama suami marga Sitohang, yang mencoba mengintimidasi jurnalis dan menyampaikan (ini istri saya) kepada Tim yang tergabung dalam wadah SPRI, dan diam-diam sengaja merekam percakapan juga mengambil foto untuk Jurnalis yang sedang berada di kantor desa.
DPC SPRI TAPUT tidak mengurungkan niatnya untuk konfirmasi kepada TPK proyek Rabat Beton, Nova Olipyya Lumbantobing yang juga sebagai sekdes di Desa Pansurbatu II, namun sungguh diluar dugaan Tim jurnalis yang tergabung dalam wadah SPRI TAPUT, TPK tersebut tidak bersedia menjawab konfirmasi dari tim.
Sudah ada papan proyek disana, ngapain tanya saya lagi, tanya saja sama kepala Desa, saya tidak bersedia memberikan jawaban karena kepala Desa tidak ada Dikantor ini, tunggu saja kepala Desa saat berada Dikantor ini, katanya.
Awak media ini kembali menjelaskan, kalau papan proyek memang ada kami lihat disana, namun papan proyek untuk pekerjaan bangunan jembatan papan proyeknya sudah robek makanya kami kembali bertanya, TPK Nova Olipyya Lumbantobing menjawab 126 juta, menyimpulkan.
Wakil Sekretaris DPC SPRI TAPUT Bangun MT Manalu yang juga sebagai Ketua DPC LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Sejahtra Republik Indonesia (LPPAS-RI) menyampaikan; Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari TPK adalah membantu melaksanakan tugas Kasi dan Kaur sesuai bidang tugas masing-masing.
Selain menyusun Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA), TPK Melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai DPA, DPPA dan/atau DPAL yang telah disetujui Kepala Desa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa, dan lain sebagainya, ujarnya.
Kalau TPK dikonfirmasi tidak mau atau tidak bersedia karena tidak ada kepala Desa, menurut hemat saya itu sudah salah, jangan-jangan TPK tidak tau Tupoksinya, saran saya kepala Desa harus benar-benar menunjuk TPK yang memang mengerti dengan menguraikan, jangan asal-asalan, yang penting ada hanya sebatas struktur saja, apalagi kalau TPK nya seorang perempuan, saya tidak yakin lebih mengerti tentang proyek dari laki-laki,
Penulis:Bangun MT Manalu