TAPTENG || Detakkeadilan.Com – Sejumlah warga dari Lingkungan I Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengungkapkan keberatan mereka atas proses seleksi kepala lingkungan (Kepling) yang dirasa kurang terbuka. (20/04/2024)
Kritik tersebut muncul karena proses pemilihan Kepala lingkungan di Kelurahan Kalangan Indah dianggap kurang transparan, tanpa adanya informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat setempat.
Tigor Tampubolon, seorang tokoh masyarakat di daerah tersebut, menyampaikan kekecewaannya atas proses pemilihan Kepling di Lingkungan | Kalangan Indah. Menurutnya, terdapat indikasi kolusi antara kandidat Kepling dengan inisial JW dengan Oknum Lurah Kalangan Indah.
Tampubolon, bersama dengan warga lainnya, menolak dengan tegas penunjukan JW yang telah menjabat selama 28 tahun sebagai Kepling I di kelurahan Kalangan Indah. Alasan penolakan ini didasari oleh keluhan masyarakat terhadap kinerja JW yang tidak sesuai dengan harapan warga, termasuk dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya yang dianggap tidak tepat sasaran.
“Kami mendesak Camat Pandan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (D-PMD) untuk mereview kembali pengangkatan Kepala Lingkungan I yang telah menjabat selama dua puluh delapan tahun dan hendaknya penggantian dilakukan berdasarkan pilihan masyarakat, bukan berdasarkan keputusan Lurah Kalangan Indah,” ujar Tigor.
Lebih lanjut, Tigor menyebutkan bahwa beberapa berkas pendaftaran masyarakat lokal yang ingin mendaftar sebagai kepala lingkungan ditolak oleh Lurah Kalangan Indah tanpa alasan yang jelas.
Di sisi lain, warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengklaim bahwa inisial JW sering meminta uang keamanan dari warga Lingkungan I, dengan jumlah berkisar antara Rp.350.000 hingga Rp.1.000.000, yang diduga merupakan pungutan liar (Pungli).
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Jose Trisna Panggabean, SE, selaku Lurah Kalangan Indah, belum menyediakan tanggapan, meskipun telah dihubungi oleh media ini melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan. ( RHMT )