BS Terciduk Oleh Satuan Narkoba Polres Taput

Gambar: Tersangka Pemilik dan Pengguna Narkoba, Inisial BS dan TS di Polres Taput 21/8/2024 (Dok. Humas Polres Taput).

TAPUT , DK – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil menciduk 2 orang pemilik dan pengguna Narkotika jenis Sabu pada hari Rabu, 21/8/2024, sekitar pukul 11.00 Wib.

Kedua tersangka berinisial BS(29) warga dusun I Parlombuan, Desa Hutaraja Simanungkalit, kecamatan Sipoholon Taput dan TS (29 ) warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Barimbing membenarkan telah melakukan penangkapan tehadap 2 orang pemilik dan Pengguna Narkoba, saat petugas Opsnal Sat Narkoba melintas di jalan umum desa Sihujur kecamatan Tarutung kabupaten Taput.

Saat itu petugas Opsnal Satuan Narkoba melintas, tampak gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan, dan ketika petugas mendekat, mereka membuang sesuatu ke semak-semak.

Oleh karena itu petugas berhenti dan mengamankan serta menginterogasi kedua pelaku dan mengaku telah membuang Narkoba ke semak-semak, dan setelah dicari ditemukan bungkusan Narkoba jenis Sabu-sabu dari Semak-semak.

Setelah pelaku diinterogasi pelaku mengaku bahwa Narkoba tersebut dibeli dari seorang berinisial ST di desa Sihujur kecamatan Tarutung kabupaten Taput.

Petugas pun mengejar ST ke desa si Hujur namun sudah melarikan diri, akhirnya hanya kedua pelaku yang ditangkap dan di boyong ke Polres Taput untuk diperiksa dan dikembangkan.

Dari kedua pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) buah Plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan Bruto : 0,14 gr, 1 (Satu) unit Handphone android merk Vivo warna Biru dan 1 (Satu) unit sepeda motor CB 100 tanpa nomor Polisi.

Kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka Narkoba jenis Sabu sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

 

Reporter : Togar Ps

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup