NIAS, DK – Seorang wanita berinisial MKZ (24), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di kamar kosnya yang berlokasi di Honu Lingkungan 3 Kel. Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Senin, (31/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kos tersebut diketahui milik Warga setempat berinisial AH, Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., kepada Kasi Humas Polres Nias, AIPDA M. Motivasi Gea, pada Selasa, (1 April 2025).
Peristiwa tragis ini mengguncangkan warga setempat, terutama setelah mengetahui latar belakang kehidupan korban yang dianggap cukup baik. MKZ dikenal sebagai sosok yang ceria dan aktif berinteraksi dengan teman-temannya, tetapi ada pihak yang mengisyaratkan bahwa ia mungkin menyimpan beban emosional yang cukup berat.
Menariknya, saat itu, korban tinggal di kos-kosan yang berada di lingkungan yang erat, di mana penduduk sering saling mengenal satu sama lain. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini bermula pada Minggu (30/3), ketika korban berada di kos bersama pacarnya, KJZ (27).
Pada saat itu, dalam keadaan emosional, korban meminta izin kepada KJZ untuk menjenguk orang tua pacarnya yang sedang dirawat di RSUD Thomsen Nias. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, sehingga KJZ meninggalkan kos untuk menjaga orang tuanya di rumah sakit.
Keputusan tersebut tampaknya menimbulkan ketegangan, karena ada perasaan tidak dimengerti dari pihak MKZ yang merasa terasing dalam situasi sulit ini.
Setelah kepergian KJZ korban dan pacarnya sempat terlibat adu argumen melalui pesan WhatsApp yang menunjukkan ketidakpuasan MKZ atas situasi yang ia hadapi.
Dalam percakapan tersebut, secara dramatis, korban mengancam akan mengakhiri hidupnya, namun ancaman tersebut tampaknya tidak ditanggapi dengan serius oleh KJZ yang mungkin menganggap bahwa itu hanyalah sebuah ungkapan frustrasi belaka.
Pada keesokan harinya, Senin (31/3), KJZ mencoba menghubungi korban melalui seorang temannya berinisial TG (24), namun tidak mendapatkan jawaban. Kekhawatiran pun mulai menghinggapi KJZ dan teman-teman mereka, apalagi mengetahui kondisi mental MKZ yang tampak rapuh.
Ia kemudian meminta bantuan teman lain berinisial E untuk mengecek kondisi korban di kos. Setibanya di lokasi, E. mendapati pintu kamar korban terkunci dan tidak ada respons meskipun sudah diketuk berulang kali. Ketika para tetangga ditanya, mereka juga menyatakan bahwa sejak malam sebelumnya tidak ada aktivitas dari dalam kamar korban, menambah rasa cemas yang dirasakan oleh KJZ dan E.
Inisial E lalu menjemput KJZ di rumah sakit untuk melaporkan kondisi tersebut, keduanya kembali ke kos. Dalam kepanikan, mereka mendobrak pintu kamar yang terkunci. Saat berhasil masuk, mereka menemukan tubuh korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi menggunakan kain yang diikat menjadi satu, dan saat itu suasana seketika menjadi sunyi dan penuh kesedihan.
Kejadian yang mengejutkan dan tak terduga ini membuat kedua saksi merasa hancur dan tidak percaya bahwa keadaan bisa berujung seburuk ini.
Atas kejadian tersebut, para saksi melaporkan kepada pihak berwajib.
Polres Nias dengan sigap melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian, di antaranya: Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memasang garis polisi di lokasi, melakukan wawancara terhadap para saksi, mengamankan rekaman CCTV, membawa jenazah korban ke RSUD Thomsen untuk visum luar, dan menghubungi pihak keluarga korban.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas kejadian ini dan menerima bahwa korban meninggal akibat gantung diri.
Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, dan pihak berwenang berharap agar kejadian ini menjadi perhatian bersama untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental di kalangan generasi muda.
Editor : Rahmat’s