Padangsidimpuan || DK, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara, telah mencapai tahap penting dalam investigasi kasus korupsi yang berhubungan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Padangsidimpuan. Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari kejaksaan untuk membongkar sepenuhnya kasus yang dapat merugikan warga di wilayah tersebut (26/6/2024)
“Kami telah mengangkat status penyelidikan kasus korupsi ADD ke level penyidikan,” ujar Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, menegaskan transisi penting dalam usaha memerangi korupsi di sekitar Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, dengan meningkatkan upaya dalam mengumpulkan bukti dan testimonial.
Yunius Zega menghimbau masyarakat untuk memiliki kesabaran selama proses penyidikan berlangsung. Ia menekankan bahwa prosedur ini bukan hanya tentang mengikuti protokol, tetapi juga tentang menjaga transparansi dengan publik dan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus.
Menurut Yunius, tahap penyidikan saat ini melibatkan serangkaian pemeriksaan standar, termasuk menggali keterangan dari berbagai saksi dan Kepala Desa di seluruh Kota Padangsidimpuan. Dedikasi ini mencerminkan usaha gigih dalam menguak kebenaran di balik kasus yang ditangani.
Kami berharap, dengan kesabaran yang diperlihatkan oleh masyarakat, investigasi akan mencapai titik di mana tersangka dapat ditetapkan, menggarisbawahi komitmen pemerintah dan kejaksaan dalam memberantas korupsi sekaligus menghormati nilai keadilan,” lanjut Yunius.
Terkait dengan kasus ini, terdapat kecurigaan keterlibatan beberapa tokoh penting dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, termasuk Kepala Dinas PMD dan Mantan Wali Kota, Irsan Efendi Nasution, yang semakin menambah kompleksitas serta menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap korupsi.
Komitmen Kejari Padangsidimpuan dalam menangani kasus dugaan korupsi ADD ini layak mendapatkan pengakuan. Upaya yang sistematis dan transparan diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum, dan sukses dalam mengungkap serta menindak pelaku korupsi akan menjadi tonggak penting dalam gerakan anti-korupsi di Indonesia.
Reporter: Rahmat